pasal 298
Sale Price:$400.00
Original Price:$500.00
sale
Pasal 298. pasal 298 Setiap Pejabat yang tidak memenuhi hak saksi dan/atau Korban padahal saksi dan/ atau Korban telah memberikan kesaksian yang benar dalam proses peradilan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV. watch running man 298 Pasal 299
Quantity: