penjelasan pasal 338 kuhp

Sale Price:$400.00 Original Price:$500.00
sale

Isi Pasal 338 KUHP. penjelasan handicap Mengutip buku Korupsi: Penyakit Sosial yang Mematikan oleh Monang Siahaan (2013), isi dari pasal 338 yaitu sebagai berikut: “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun "

Quantity:
Add To Cart